Pengaturan Penyidikan Kriminal Laut dalam Hukum Indonesia


Pengaturan penyidikan kriminal laut dalam hukum Indonesia merupakan suatu hal yang penting untuk diperhatikan. Hukum laut sendiri memiliki peraturan yang berbeda dibandingkan dengan hukum darat, sehingga diperlukan pengaturan yang jelas dan tegas dalam melakukan penyidikan terhadap kasus-kasus kriminal yang terjadi di laut.

Menurut Prof. Dr. Hikmahanto Juwana, seorang pakar hukum internasional dari Universitas Indonesia, “Pengaturan penyidikan kriminal laut dalam hukum Indonesia harus mengikuti ketentuan-ketentuan yang telah ditetapkan dalam Konvensi Hukum Laut PBB tahun 1982.” Hal ini menunjukkan pentingnya kesesuaian antara hukum domestik Indonesia dengan hukum internasional dalam mengatur penyidikan kriminal di laut.

Dalam UU No. 32 Tahun 2014 tentang Kelautan, diatur mengenai pengaturan penyidikan kriminal laut dalam hukum Indonesia. Pasal 85 ayat (1) menyebutkan bahwa “Penyidikan tindak pidana yang dilakukan di laut dilakukan oleh kepolisian negara Republik Indonesia sesuai dengan kewenangannya.” Hal ini menunjukkan bahwa kepolisian memiliki peran yang sangat penting dalam melakukan penyidikan terhadap kasus kriminal yang terjadi di laut.

Namun, dalam prakteknya masih sering terjadi kendala dalam pengaturan penyidikan kriminal laut. Menurut data dari Kementerian Kelautan dan Perikanan, masih banyak kasus pencurian ikan dan penangkapan ilegal yang sulit untuk diselesaikan karena kurangnya koordinasi antara lembaga terkait seperti kepolisian, TNI AL, dan Kementerian Kelautan dan Perikanan.

Untuk itu, diperlukan sinergi antara berbagai pihak terkait dalam mengatur penyidikan kriminal laut di Indonesia. Sebagai negara kepulauan terbesar di dunia, Indonesia harus mampu menegakkan hukum laut dengan baik agar keamanan dan kedaulatan laut dapat terjaga dengan baik.

Dengan demikian, pengaturan penyidikan kriminal laut dalam hukum Indonesia harus terus diperbaharui dan disempurnakan sesuai dengan perkembangan zaman dan tuntutan masyarakat. Hanya dengan cara tersebut, Indonesia dapat menjadi negara yang memiliki penegakan hukum laut yang kuat dan efektif.