Menangkal kapal ilegal merupakan tantangan yang terus dihadapi oleh Indonesia dalam menjaga keamanan perairan lautnya. Dengan jumlah kapal yang semakin banyak dan beragam, peran sistem identifikasi dan pengawasan di laut Indonesia menjadi sangat penting.
Menurut Kepala Badan Keamanan Laut Indonesia, Laksamana Muda TNI Arif Rahman, sistem identifikasi dan pengawasan sangat diperlukan untuk mencegah masuknya kapal-kapal ilegal ke perairan Indonesia. “Kita harus bisa memastikan setiap kapal yang masuk ke perairan kita adalah kapal yang sah dan tidak melanggar hukum,” ujarnya.
Salah satu teknologi yang digunakan dalam sistem identifikasi dan pengawasan di laut Indonesia adalah Automatic Identification System (AIS). AIS memungkinkan kapal-kapal untuk saling memancarkan sinyal identifikasi sehingga dapat terdeteksi oleh otoritas maritim. Dengan demikian, kapal ilegal dapat dengan mudah diidentifikasi dan dicegah masuk ke perairan Indonesia.
Menurut Direktur Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan, Agus H. Purnomo, sistem identifikasi dan pengawasan di laut Indonesia terus dikembangkan untuk meningkatkan keamanan perairan. “Kami terus berupaya untuk meningkatkan kemampuan identifikasi dan pengawasan agar dapat menangkal kapal ilegal dengan lebih efektif,” katanya.
Selain menggunakan teknologi canggih, kerja sama antarinstansi juga menjadi kunci dalam menangkal kapal ilegal. Kepala Badan Keamanan Laut Indonesia menegaskan pentingnya koordinasi antara TNI AL, Polri, dan instansi terkait lainnya dalam menjaga keamanan perairan Indonesia. “Kerja sama lintas sektor dan lintas lembaga sangat diperlukan agar upaya menangkal kapal ilegal dapat dilakukan secara optimal,” ujarnya.
Dengan peran sistem identifikasi dan pengawasan di laut Indonesia yang semakin meningkat, diharapkan Indonesia dapat lebih efektif dalam menangkal kapal ilegal dan menjaga keamanan perairan lautnya. Upaya-upaya ini tidak hanya untuk melindungi sumber daya laut Indonesia, tetapi juga untuk menjaga kedaulatan negara dari ancaman kapal ilegal yang dapat merugikan bangsa dan negara.