1. SOP Patroli Laut dan Pengawasan
Tujuan: Memastikan keamanan perairan Salatiga dan mencegah kegiatan ilegal di laut.
Prosedur:
- Perencanaan Patroli: Tentukan rute patroli berdasarkan potensi ancaman dan kebutuhan operasional.
- Persiapan Kapal dan Peralatan: Periksa kesiapan kapal patroli, alat komunikasi, serta peralatan navigasi dan pengawasan sebelum berangkat.
- Pelaksanaan Patroli: Lakukan pengawasan terhadap kapal yang beroperasi di perairan, termasuk pemeriksaan dokumen kapal dan aktivitas di laut.
- Laporan Temuan: Jika ditemukan pelanggaran, lakukan dokumentasi dan koordinasi dengan pihak berwenang untuk tindak lanjut.
2. SOP Penanganan Tindak Pidana Laut
Tujuan: Menindak pelanggaran hukum di laut seperti illegal fishing, penyelundupan, dan perompakan.
Prosedur:
- Pemeriksaan Kapal: Lakukan pemeriksaan terhadap kapal yang dicurigai melakukan pelanggaran, termasuk pengecekan dokumen dan muatan kapal.
- Identifikasi Pelanggaran: Tentukan jenis pelanggaran yang dilakukan berdasarkan hasil pemeriksaan.
- Interogasi dan Penyitaan: Jika diperlukan, lakukan interogasi terhadap nakhoda atau awak kapal dan lakukan penyitaan barang bukti yang relevan.
- Koordinasi Penindakan: Laporkan temuan pelanggaran kepada instansi terkait (TNI AL, Polri, KKP) untuk penegakan hukum lebih lanjut.
3. SOP Penanggulangan Kecelakaan Laut dan SAR
Tujuan: Menyediakan pertolongan dalam kecelakaan laut dan memastikan keselamatan korban.
Prosedur:
- Penerimaan Laporan Darurat: Terima laporan tentang kecelakaan atau situasi darurat di laut melalui sistem komunikasi yang telah ditetapkan.
- Koordinasi Tim SAR: Segera koordinasikan dengan tim SAR dan instansi terkait untuk melakukan pencarian dan penyelamatan korban.
- Tindak Lanjut: Evakuasi korban dengan menggunakan peralatan SAR yang sesuai dan bawa korban ke fasilitas medis terdekat.
- Dokumentasi Kejadian: Dokumentasikan semua tahapan proses penyelamatan dan buat laporan kejadian untuk evaluasi dan tindak lanjut.
4. SOP Penanganan Pencemaran Laut
Tujuan: Mencegah dan menangani pencemaran laut akibat aktivitas ilegal atau kecelakaan kapal.
Prosedur:
- Identifikasi Pencemaran: Lakukan pengamatan dan identifikasi terhadap potensi pencemaran di laut (misalnya limbah, kebocoran minyak).
- Pengumpulan Data: Kumpulkan data terkait pencemaran dan dampaknya terhadap lingkungan serta sumber daya laut.
- Koordinasi Penanganan: Koordinasikan dengan pihak terkait seperti Kementerian Lingkungan Hidup dan instansi lainnya untuk melakukan pembersihan.
- Tindakan Pembersihan: Terapkan langkah-langkah pembersihan sesuai dengan jenis pencemaran yang terjadi dan pastikan dampak lingkungan diminimalkan.
5. SOP Pengelolaan dan Pemeliharaan Alat Operasional
Tujuan: Menjamin kesiapan operasional kapal dan peralatan Bakamla Salatiga.
Prosedur:
- Pemeriksaan Rutin: Lakukan pemeriksaan rutin terhadap kapal, alat komunikasi, dan peralatan SAR untuk memastikan kondisi operasional yang optimal.
- Pemeliharaan: Lakukan pemeliharaan berkala dan perbaikan terhadap alat yang rusak atau tidak berfungsi.
- Penyediaan Suku Cadang: Pastikan ada cadangan suku cadang yang cukup untuk pemeliharaan dan perbaikan alat operasional.
6. SOP Koordinasi Antar Instansi
Tujuan: Memperkuat sinergi antara Bakamla Salatiga dengan TNI AL, Polri, KKP, dan instansi terkait lainnya.
Prosedur:
- Rapat Koordinasi: Adakan pertemuan rutin untuk membahas isu-isu pengamanan laut dan kebijakan kelautan.
- Operasi Bersama: Laksanakan operasi bersama dengan instansi terkait untuk menangani kasus hukum atau bencana alam yang melibatkan kegiatan maritim.
- Pertukaran Informasi: Berbagi informasi terkait pengawasan dan penanganan ancaman laut, baik dalam konteks pencegahan maupun penanggulangan.
7. SOP Laporan dan Dokumentasi
Tujuan: Menjamin akuntabilitas dalam setiap tindakan Bakamla Salatiga.
Prosedur:
- Pencatatan Setiap Kegiatan: Dokumentasikan semua kegiatan operasional, mulai dari patroli, penegakan hukum, hingga penyelamatan SAR.
- Laporan Berkala: Buat laporan rutin mengenai hasil patroli, kegiatan penegakan hukum, dan kegiatan penyelamatan di laut.
- Evaluasi Kinerja: Lakukan evaluasi berkala terhadap setiap tindakan dan proses yang telah dilaksanakan untuk perbaikan di masa depan.
SOP ini dapat menjadi pedoman dalam menjalankan tugas Bakamla Salatiga dengan baik, memastikan keamanan dan kelestarian laut, serta memberikan pelayanan yang profesional kepada masyarakat.